Gridhot.ID - KPK memang baru saja menangkap pejabat daerah.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, KPK baru saja menangkap Bupati Kabupaten Probolinggo beserta suaminya.
Keduanya diduga terlibat dalam jual beli jabatan di kabupaten Probolinggo selama ini.
Kini dikutip Gridhot dari Surya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 17 tersangka yang turut terseret dalam kasus jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.
Pemeriksaan dilakukan di Ruang Rupatama Satwika Mapolres Probolinggo.
Sebagai informasi, sebanyak 17 tersangka yang berstatus sebagai pemberi itu belum ditahan oleh KPK. Belasan tersangka itu diduga bakal menjadi kepala desa.
KPK baru menahan lima tersangka, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya, Hasan Aminuddin. Lalu, Camat Krejengan Dody Kurniawan, Camat Paiton Muhamad Ridwan, dan Penjabat Desa Karangren Sumarto.
17 tersangka yang belum ditahan yakni, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO) dan Samsudin (SD).
Berdasar pantauan sekitar pukul 11.30 WIB, ke 17 tersangka diberi waktu rehat untuk menjalankan ibadah salat Jumat.