Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Belum Ditahan KPK, 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Probolinggo Sembunyikan Wajah Saat Menuju Masjid untuk Salat Jumat, Berikut Daftarnya

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 04 September 2021 | 07:42
KH Hasan Aminuddin dan istrinya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang dikabarkan terjaring OTT KPK
Surya/Galih Lintartika

KH Hasan Aminuddin dan istrinya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang dikabarkan terjaring OTT KPK

Gridhot.ID - KPK memang baru saja menangkap pejabat daerah.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, KPK baru saja menangkap Bupati Kabupaten Probolinggo beserta suaminya.

Keduanya diduga terlibat dalam jual beli jabatan di kabupaten Probolinggo selama ini.

Baca Juga: Mesra Lagi dengan Ayya Renita, Anwar Sanjaya Ucapkan Kalimat Ini di Hari Ulang Tahun Pemeran Miss Kiki

Kini dikutip Gridhot dari Surya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 17 tersangka yang turut terseret dalam kasus jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Pemeriksaan dilakukan di Ruang Rupatama Satwika Mapolres Probolinggo.

Sebagai informasi, sebanyak 17 tersangka yang berstatus sebagai pemberi itu belum ditahan oleh KPK. Belasan tersangka itu diduga bakal menjadi kepala desa.

Baca Juga: Ambil Kesempatan dalam Kesempitan, Kelompok Radikal Ini Mulai Manfaatkan Kemenangan Taliban Usir Pasukan Amerika dariAfghanistan, Tawarkan Permintaan Ini

KPK baru menahan lima tersangka, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya, Hasan Aminuddin. Lalu, Camat Krejengan Dody Kurniawan, Camat Paiton Muhamad Ridwan, dan Penjabat Desa Karangren Sumarto.

17 tersangka yang belum ditahan yakni, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO) dan Samsudin (SD).

Berdasar pantauan sekitar pukul 11.30 WIB, ke 17 tersangka diberi waktu rehat untuk menjalankan ibadah salat Jumat.

Source :Kompas.com Surya

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x