GridHot.ID - Kabar bebasnya penyanyi dangdut Saipul Jamil dari penjara menuai kontroversi.
Melansir Tribunjabar.id, keluarnya Saipul Jamil dari tahanan pada hari Kamis (2/9/2021) kemarin disambut meriah.
Saipul Jamil beranjak pulang dari lapas Cipinang dengan menaiki mobil mewah Porsche bersama kekasihnya.
Namun sayang, kebebasan Saipul Jamil tidak sepenuhnya diapresiasi sebagian masyarakat.
Dilansir dari Wartakotalive.com, petisi boikot Saipul Jamil tampil di televisi dan youtube beredar.
Dalam hitungan jam tembus 35.000 tanda tangan.
Dan saat berita ini diturunkan menuju angka 50.000 tanda tangan.
Trending BOIKOT SAIFUL JAMIL membuat penandatangan makin banyak.
Meski trending salah huruf Saiful Jamil harusnya Saipul Jamil, gema boikot artis dangdut itu tak terhindarkan.
“Bukannya saya ingin & berniatan menghakimi seseorang, tp saya setuju untuk "BOIKOT SAIFUL JAMIL" dr acara pertelevisian yg ada di indonesia. Biarlah dia mencari rezekinya lewat jalan lain & jangan menjadi publik figur lagi, selain sangsi sosial sosoknya jg kurang patut di contoh,” tulis akun @hantupohon_
Berikut cuitan netizen terhadap BOIKOT SAIFUL JAMIL
@agustiinass: Korban nya healing bertahun-tahun bahkan sampai seumur hidup pun belum tentu hilang. Pelaku dapat perlakuan megah bak bangsawan atau pahlawan yg menang di medan perang, miris sekali.. BOIKOT SAIFUL JAMIL, Tandatangani Petisi!
@pleasejustmove: Mengapa harus menandatangani petisi ini? Untuk menunjukkan kepada stasiun tv, BOIKOT SAIPUL J!
@xxilucs_25: Kesel banget liat trend boikot saiful jamil. Sumpah buat artis! yang masih ngedukung dengan kata kata "ayo kembali lagi ke dunia hiburan" sumpah you neomu micosoooo gak guna
@yourangelxixi: Gila sih ini, baru keluar penjara gara2 kasus pelecehan ke anak kecil, lngsg dikontrak 5 stasiun tv dan disambut meriah kek gn
@whyprasetyo: Setuju untuk Boikot Saiful Jamil dari dunia pertelevisian, kasian korban yang pernah dilecehin/disodomi ama dia. Lagi berjuang ngehapus trauma, eh liat TV ada muka dia. Makin ga bisa sembuh
@DilarangKetawa1: Boikot Saiful Jamil di TV nasional karena kasus Pedofil, sedangkan tugas boikot memboikot adalah KPI hmmm Sedangkan di KPI juga sedang ada bermasalah karna kasus pelecehan seksual terhadap pegawai . Waduuuuh .... Kacau kacau
@AliUsma33147430: Boikot Saiful Jamil seorang Artis pablik vigur sang predator anak dgn bangganya melambai lambai tanggan saat bebas dari hotel prodeo
@widyanr_: Pelaku kejahatan seksual, siapapun, tidak patut dimaafkan dan tidak pantas dapat kesempatan kedua, apalagi seora PEDOFIL!!
Tentang Petisi Boikot Saipul Jamil
Saipul Jamil adalah penyanyi dangdut kelahiran 41 tahun lalu.
Pada 2016, Saipul divonis hukuman penjara di dua kasus. Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini.
Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara.
Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Namun, PK-nya kandas. PK Saipul Jamil itu diketok pada 11 Desember 2017.
Saipul Jamil dinyatakan tetap melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.
Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap.
Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim. Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi.
Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui. Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.
Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan.
Pada tanggal 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang.
Bebasnya Saipul Jamil ini menjadi sorotan publik karena muncul kabar dia mendapat tawaran kerja setelah keluar dari penjara.
Selain itu, yang terjadi adalah mantan narapidana pencabulan anak diusia dini ini masih disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara.
Mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak diusia dini masih bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara?
Bahkan Saippul Jamil mengeluarkan lagu baru ketika keluar dari penjara, sangat yakin sekali dalam waktu dekat, dia bakal kebanjiran job, berbagai stasiun tv akan banyak yang mengundang demi rating semata.
Sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mewanti-wanti KPI andaikata kemunculan Saipul Jamil di TV bisa meresahkan penonton.
"Kami di parlemen memastikan negara memiliki instrumen untuk berfungsi, untuk melakukan pengawasan dalam hal ini, yaitu KPI, yang juga dijabat oleh representasi publik. Pedoman siar diatur P3SPS, untuk TV dan radio, dan kiranya ada tayangan yang dianggap publik tidak pantas, bisa dilaporkan langsung ke KPI," kata Bobby, Kamis (2/9/2021).
Bobby menyebut tak ada larangan terpidana tampil di televisi, termasuk Saipul Jamil.
Namun, KPI diharapkan bisa menangkap keresahan publik.
"Tentu tidak ada larangan bagi yang sudah pernah dipenjara untuk tampil di media siar, kita tunggu bagaimana KPI menyerap aspirasi publik terhadap adanya keengganan masyarakat agar Saipul Jamil tidak tampil di publik via media siar," katanya.
Dari apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, tentu dapat disimpulkan muncul atau tidaknya Saipul Jamil ke dunia hiburan dengan menyerap aspirasi publik, dan masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!!
Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan!
Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma.
Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul.
Semoga petisi ini membuahkan hasil yang memuaskan.
(*)