"Kapolres tadi memerintahkan saya untuk bisa menangkap siapa bandarnya. Ya karena kurirnya dapat, saudara WLY. Trus kemudian pecandunya Cokil dapat . Sekarang, siapa nih bandarnya," ujar Pratomo.
"Saya harus nangkap bandarnya," sambung dia.
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram diamankan dari Coki. Dia mendapatkan sabu-sabu itu dari WLY.
Penangkapan Coki berawal dari laporan masyarakat. Ada warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Pagedangan.
(*)