"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.
Maka dari itu, Bambang mengaku berencana melaporkan Ayah Rozak dan Umi Kalsum dalam Pasal 310, Pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ada juga UU perlindungan anak.
Ayu Ting Ting melaporkan Kartika, pemilik akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap anaknya, Bilqis, Jumat (20/8/2021).
Penyidik Polda Metro Jaya mengundang Ayu Ting Ting untuk mengklarifikasi laporan tersebut pada Selasa, (31/8/2021).
Ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ayu Ting Ting hadir memenuhi undangan tersebut.
Tidak banyak yang ia utarakan kepada media.
Baca Juga: Bintang Tamu Minta Host Diganti, Bukan Lagi Ayu Ting Ting, Ini Alasannya
Pelantun "Alamat Palsu" itu hanya meminta doa agar semuanya berjalan dengan lancar.
Minola mengatakan, dalam kesempatan kali ini, Ayu Ting Ting sekaligus menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik.
"Kalau bicara masalah bukti, lebih dari lima lembar. Karena kan ini akun sudah lama yang menghina Ayu dan Bilqis," ujar Minola.
"Tapi hari ini mungkin kita baru ajukan 10 tulisan," kata Minola melanjutkan.
Minola mengatakan, ada 15 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Ayu Ting Ting.