Gridhot.ID - Jamal Mirdad angkat bicara soal keretakan rumah tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna.
Diketahui, Tyna menggugat ceraiKenang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Agustus 2021.
Jamal mengatakan keretakan rumah tangga yang kini dihadapi Kenang merupakan suatu ujian dari Tuhan untuk anaknya.
"Ini juga bukan hal musibah tapi sebuah ujian," kata Jamal dikutip Kompas.com di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (4/9/2021).
Jamal menyebut bahwa ujian dalam berumah tangga ada berbagai macam level. Mulai dari level kecil, sedang dan besar.
"Mungkin dari bagian sedang itu ada di ujian anak saya," ucap Jamal.
Aktor serior tersebut meyakini bahwa Kenang bisa melalui ujian tersebut dengan baik.
"Tapi insya Allah ujian itu akan berjalan mulus dan berjalan baik. Semoga ujian yang ada pada anak saya, Kenang dan Tyna, bisa segera selesai. Baik dan kembali jadi lebih baik lagi," tutur Jamal.
Sebagai ayah, Jamalberharap ujian yang tengah dihadapi Kenang dan Tyna Kanna bisa segera selesai.
Jamal juga berharap hubungan keduanya kembali membaik seperti sedia kala.
"Sebagai bapak ya hanya bisa berdoa semoga Allah, ujian yang ada pada anak saya, Kenang dan Tyna bisa segera selesai," terang Jamal dikutip dari Tribun Seleb.
Sebelumnya, Lydia Kandou juga angkat bicara mengenai anaknya, Kenang yang digugat cerai Tyna.
Melalui Instastory, menurut Lydia, Kenang sudah menjadi suami yang baik dan bertanggung jawab selama membangun biduk rumah tangga dengan Tyna.
"Harga diri, (dan) gengsi sudah kamu buang demi mempertahankan rumah tanggamu. Kamu dikhianati, tapi kamu memilih untuk memaafkan dan mau menerima dia," tulis Lydia seperti dikutip Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Lydia lalu berpesan kepada Kenang agar tidak berkecil hati meski segala usahanya tidak Tyna hargai.
Adapun Tyna menggugat cerai setelah rumah tangga yang dibangun sejak 2009 diterpa isu orang ketiga.
Tyna diduga berselingkuh dari Kenang hingga membuat rumah tangga mereka di ambang perceraian.
Rumor yang beredar menyebut Tyna selingkuh dengan teman komunitas sepedanya dan dipergoki Kenang.
Kabar gugatan cerai tersebut sudah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Selain menggugat cerai Kenang, pemilik nama asli Tyna Dwi Jayanti ini juga menuntut hak asuh anak.
Sidang perdana Tyna dan Kenang rencananya digelar pada 21 September 2021 dengan agenda mediasi.
"Rencana agenda persidangan perdananya adalah tanggal 21 September 2021. Agenda sidang perdana biasanya perdamaian dan mediasi," jelas Taslimah.
(*)