Bahkan orang tua KD dihina dengan kata-kata kasar hingga dimintai pertanggungjawaban atas ulah anaknya itu padahal orang tua KD tidak mengetahui sama sekali permasalahan antara Ayu Ting Ting dengan KD.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum KD, Pitra Romadoni dikutip dari YouTube Indosiar, Minggu (5/9/2021).
"Bapak Mahdi dan Bapak Suwarning ini kan tidak mengetahui bagaimana permasalahan yang terjadi antara KD dengan ATT, yang menjadi sorotan kami kenapa Mahdi dan Suwarning yang dimintai pertanggung jawaban," ujar Pitra Romadoni.
"Ada hal-hal yang sangat tidak pantas disampaikan kepada orang tuanya tersebut hari ini masih kamu keep karena tidak boleh juga disampaikan ke publik karena sensitif dan berbau hal-hal yang fulgar. Yang kedua bahwasannya juga akan mengancam memenjarakan orang tua dan anak KD yang masih umur 12 tahun," tambahnya.
Akibat ulah orang tua Ayu Ting Ting itu, kuasa hukum KD akan melaporkan Umi Kulsum dan Ayah Rozak ke polisi dengan dua pasal, yaitu UU karantina kesehatan dan penghinaan.
Source | : | Grid.ID,Tribunjambi.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar