GridHot.ID -Komika Coki Pardede tersandung kasus penyalahgunaan dan kepemilikan Narkoba.
Sahabat Tretan Muslim itu ditangkap di rumahnya, di kawasan Cisauk, Tangerang, Banten, pada Rabu (1/9/2021) pukul 22.00 WIB.
Dari tangan Coki Pardede, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,3 gram dan alat suntik. Polisi menilai cara konsumsi narkoba komika tersebut tidak biasa.
Melansir Kompas.com, penangkapan Coki Pardede ini merupakan pengembangan WL, kurir yang kerap kali mengantarkan narkotika ke Coki Pardede dari pemasok, RA.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Namun, setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Coki Pardede mendapatkan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Melansir Tribunnewsmaker.com, di tengah kasus narkoba yang menjerat Coki Pardede, muncul wanita bernama Firsabilayang mengaku sebagai pacarsang komika.
Munculnya Firsabila tentu mencuri perhatian.
Terlebih orientasi seksual Coki Pardede juga turut disorot setelah kasus narkobanya terbongkar.
Terkait pengakuan Coki Pardede soal penyuka sesama jenis, Firsabila pun buka suara.