Gridhot.ID - Wabah Covid-19 memang sudah membuat warga negara Indonesia kesulitan dalam beraktivitas termasuk mencari nafkah.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, wabah yang berlangsung sejak Maret 2020 lalu bahkan sempat membuat rumah sakit kewalahan menangani banyaknya pasien yang membludak tiap harinya.
Namun di tengah wabah ini, beberapa pejabat dilaporkan memiliki penambahan harta kekayaan, salah satunya Presiden Indonesia Jokowi.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, berikut ini harta kekayaan presiden Joko Widodo ( Jokowi) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.
Presiden Jokowi diketahui telah menyerahkan LHKPN terbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
LHKPN periodik 2020 itu disampaikan pada 12 Maret 2021.
Baca Juga: Foto Pakai Seragam TNI, Arya Saloka Dipuji Tampan, Pemeran Aldebaran Ungkap Hal Ini
Diakses Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021), berdasarkan LHKPN terbaru, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 63,6 miliar.
Ia tercatat memiliki 15 rumah, 4 bidang tanah dan sebuah bangunan.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini juga tercatat memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor.
Meski demikian, Jokowi diketahui memiliki utang sebesar Rp 597 juta.