GridHot.ID - Selama puluhan tahun, penyelesaian utang oleh obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih berlarut.
Melansir Kompas.com, penagihan utang dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memasuki babak baru.
Pemerintah mengumumkan daftar obligor atau debitur yang masuk dalam prioritas penagihan.
Dilansir dari Surya.co.id, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih terus mengejar obligor yang menerima BLBI pada tahun 1997-1998 silam. Utang tersebut berkisar Rp 110,45 triliun di 48 obligor.
Teranyar, beredar nama-nama obligor yang menjadi prioritas pengejaran satgas.
Mengutip dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang diterima Kompas.com, Jumat (10/9/2021), ada tujuh obligor/debitor yang menjadi prioritas penanganan Satgas BLBI.
"Prioritas penanganan berdasarkan tingkat penagihan, adanya jaminan, dan perkiraan kemampuan membayar," tulis dokumen itu.
Dokumen tertanggal 15 April 2021 itu juga menyebut nama putri mendiang Presiden Soeharto, Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto.
Perusahaan Tutut yang masuk radar Satgas BLBI adalah PT Citra Cs, yang terdiri dari PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.
Besaran utangnya masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar.
Berikut ini daftar 7 obligor yang menjadi prioritas Satgas BLBI:
- Trijono Gondokusumo - Bank Putra Surya Perkasa Dasar utangnya adalah Akta Pengakuan Utang (APU) dengan outstanding utang sebesar Rp 4,89 triliun.
- Kaharudin Ongko - Bank Umum Nasional (BUN) Dasar utang yang ditagihkan adalah Master of Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA) sebesar Rp 7,83 triliun.
- Sjamsul Nursalim - Bank Dewa Rutji Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 470,65 miliar.
- Sujanto Gondokusumo - Bank Dharmala Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 822,25 miliar.
- Hindarto Tantular/Anton Tantular - Bank Central Dagang Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 1,47 triliun.
- Marimutu Sinivasan - Group Texmaco Dasar utangnya adalah Surat PPA dengan oustanding Rp 31,72 triliun dan 3,91 juta dollar AS.
- Siti Hardianti Rukmana - PT Citra Cs Utang masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar.
(*)