Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tommy Soeharto Siap-siap Kuras Kantong, Menkeu Sri Mulyani Tagih Utang Rp 2,6 Triliun hingga Beri Ultimatum Begini ke Pangeran Cendana

Desy Kurniasari - Minggu, 29 Agustus 2021 | 17:13
Sri Mulyani dan Tommy Soeharto
KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA dan WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI

Sri Mulyani dan Tommy Soeharto

GridHot.ID - Pangeran Cendana, Tommy Soeharto, kembali menjadi sorotan.

Melansir Tribun-medan.com, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, ditagih segera membayar utang Rp 2,6 triliun ke pemerintah.

Utang Rp 2,6 triliun ini terkait tragedi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ).

Satgas BLBI mengumumkan pemanggilan Tommy Soeharto pangeran dari Keluarga Cendana sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional, pada Senin (23/8/2021).

Bersama Tommy, Ronny Hendrarto Ronowicaksono juga turut dipanggil atas nama pengurus.

Dikutip dari GridStar.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali mengingatkan Tommy Soeharto.

Sudah dua kali dipanggil, namun Tommy Soeharto masih mengabaikan panggilan dari pemerintah.

Hal ini terkait para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998 silam.

Boleh dibilang, pemanggilan kepada para debitur dan obligor itu susah-susah gampang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, beberapa obligor memang memperlihatkan niat baik. Namun beberapa lainnya justru sebaliknya.

Dia bilang, Satgas sampai harus memanggil 3 kali sebelum mereka bersedia datang.

Baca Juga: Jadi Penerus Keluarga Cendana, Gaya Fashion Istri dan Anak Gadis Tommy Soeharto Tak Mau Kalah dari Mayangsari, Begini Potretnya

"Saya pahami sekarang, ada beberapa obligor atau debitor yang sedang dipanggil, ada yang langsung datang, ada yang dibutuhkan sampai 3 kali pemanggilan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengamanan Aset Tanah dan Bangunan BLBI, Jumat (27/8/2021).

Source :Tribun-Medan.com GridStar.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x