GridHot.ID - Pangeran Cendana, Tommy Soeharto, kembali menjadi sorotan.
Melansir Tribun-medan.com, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, ditagih segera membayar utang Rp 2,6 triliun ke pemerintah.
Utang Rp 2,6 triliun ini terkait tragedi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ).
Satgas BLBI mengumumkan pemanggilan Tommy Soeharto pangeran dari Keluarga Cendana sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional, pada Senin (23/8/2021).
Bersama Tommy, Ronny Hendrarto Ronowicaksono juga turut dipanggil atas nama pengurus.
Dikutip dari GridStar.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali mengingatkan Tommy Soeharto.
Sudah dua kali dipanggil, namun Tommy Soeharto masih mengabaikan panggilan dari pemerintah.
Hal ini terkait para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998 silam.
Boleh dibilang, pemanggilan kepada para debitur dan obligor itu susah-susah gampang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, beberapa obligor memang memperlihatkan niat baik. Namun beberapa lainnya justru sebaliknya.
Dia bilang, Satgas sampai harus memanggil 3 kali sebelum mereka bersedia datang.
"Saya pahami sekarang, ada beberapa obligor atau debitor yang sedang dipanggil, ada yang langsung datang, ada yang dibutuhkan sampai 3 kali pemanggilan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengamanan Aset Tanah dan Bangunan BLBI, Jumat (27/8/2021).