Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, satgas sudah menyiapkan beberapa cara agar para debitur dan obligor mau menghadap pemerintah.
Salah satu caranya yang dilakukan adalah mengumumkan nama obligor/debitur yang enggan datang tersebut kepada publik.
Dengan kata lain, pemanggilan ketiga dilakukan melalui surat kabar, jika pemanggilan pertama dan kedua lewat surat resmi tidak berhasil.
"Kita selama ini memanggil dua kali secara personal, artinya kita tidak publikasikan, karena seperti yang tadi disampaikan kalau ada niat baik dan mau menyelesaikan, kita akan membahas dengan mereka. Namun kalau sudah dipanggil satu tidak ada respons, dua kali tidak ada respons, maka memang kami mengumumkan ke publik," ujar Sri Mulyani.
Teranyar, Satgas BLBI memanggil Pangeran Cendana alias putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto melalui koran.
Pemanggilan Tommy merupakan yang ketiga kalinya setelah dalam dua pemanggilan sebelumnya dia mangkir.
Namun kemarin, Kamis (26/8/2021), Tommy diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Akan dilakukan langkah selanjutnya, yang penting adalah mendapat kembali hak tagih pemerintah atas BLBI yang diberikan lebih dari 22 tahun yang lalu," pungkas Sri Mulyani.
Pemerintah merinci, setidaknya ada 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban pembayaran utang kepada negara. Secara keseluruhan, besaran utang yang ditagih kepada para obligor dan debitur BLBI adalah senilai Rp 110,45 triliun.
Untuk menagih utang tersebut, pemerintah akhirnya membentuk Satgas BLBI yang pembentukannya ditandatangani langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Satgas diberikan tugas untuk mengejar para obligor/debitur hingga ke luar negeri sampai tahun 2023.