Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tommy Soeharto Siap-siap Kuras Kantong, Menkeu Sri Mulyani Tagih Utang Rp 2,6 Triliun hingga Beri Ultimatum Begini ke Pangeran Cendana

Desy Kurniasari - Minggu, 29 Agustus 2021 | 17:13
Sri Mulyani dan Tommy Soeharto
KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA dan WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI

Sri Mulyani dan Tommy Soeharto

Per hari ini, pemerintah mulai menyita aset-aset para obligor dan debitur penerima BLBI.

Aset-aset yang disita adalah aset tanah dan bangunan di empat tempat berbeda, yakni di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Karawaci, Tangerang.

Tercatat, negara menyita 49 bidang tanah eks BLBI dengan luasan mencapai 5,29 juta m² atau 5.291.200 m². Pemerintah juga menyita aset properti yang berada di lingkungan Lippo Karawaci milik eks Bank Lippo Group dan debiturnya dengan luasan sekitar 25 hektar.

Baca Juga: Kalang Kabut Asetnya Diusik, Pangeran Cendana Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56 Miliar, Kok Bisa?

(*)

Source :Tribun-Medan.com GridStar.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

x