Khusus utang Keluarga Cendara kepada pemerintah terus dikejar Sri Mulyani.
Utang-utang tersebut merupakan sisa warisan dari era Pemerintahan Orde Baru yang hingga kini proses pelunasannya masih terkatung-katung.
Berikut ini tiga anak Soeharto yang memiliki utang ke pemerintah dan saat ini masih dalam proses penagihan dari yang terbanyak hingga paling sedikit:
1. Tommy Soeharto : Rp 2,6 triliun
Sosok Keluarga Cendana yang tersandung pinjaman negara adalah Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Total utang yang ditagihkan pemerintah ke Pangeran Cendana itu adalah sebesar Rp 2,6 triliun.
Satgas BLBI memanggil Tommy Soeharto dalam kaitannya sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN).
Perusahaan ini merupakan perusahaan yang dibentuk dalam rangka proyek mobil nasional (mobnas).
PT Timor Putra Nasional beroperasi pada kurun waktu tahun 1996 sampai tahun 2000.
Perusahaan ikut terhempas krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998.
Perusahaan yang sahamnya dimiliki Tommy Soeharto ini lahir setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional yang diteken Presiden Soeharto.
Inpres ini meminta Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk secepatnya mewujudkan industri mobil nasional.
Dalam Inpres itu, intruksi Presiden Soeharto tegas, perusahaan milik Tommy Soeharto ini diberikan fasilitas pembebasan PPnBM, pajak yang berkontribusi besar pada tingginya harga mobil di Indonesia.
2. Tutut Soeharto : Rp 769,07 miliar
Salah satu obligor yang masuk daftar prioritas penagihan BLBI adalah Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
Ia merupakan anggota Keluarga Cendana kedua yang disasar Satgas BLBI setelah Tommy Soeharto.
Utang BLBI atas nama Tutut Soeharto tersebut muncul setelah pemerintah memberikan dana kepada 3 perusahaan miliknya yakni PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.
Source | : | Kompas.com,Surya |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar