Di surat itu tertulis pernyataan Alda Risma bahwa Ferry tak pernah membawa kabur atau menyiksa dirinya.
Bahkan Zaki menyebut saat itu tepatnya di tahun 2005, hubungan Halimah dan Alda Risma lah yang memburuk.
Zaki menyebut ada dua saksi yang menyaksikan sendiri momen saat Alda Risma menulis surat itu, satu tahun sebelum kematiannya.
"Saya sengaja menghitamkan dua saksi tersebut," kata Zaky seraya mengatakan hal itu dilakukan dengan alasan keamanan.
Berdasarkan putusan pengadilan, Ferry Surya Perkasa dihukum 15 tahun penjara atas tewasnya Alda Risma.
Penyanyi cantik itu mengembuskan napas terakhirnya di usia 24 tahun dan dimakamkan di Makam Blender, Bogor diiringi isak tangis keluarga.
(*)