GridHot.ID - Beberapa waktu belakangan, publik sempat dihebohkan dengan peristiwa tragis yang menimpa seorang anak berinisial AP (6), warga kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dilansir dari TribunMedan, AP diduga telah dijadikan tumbal ritual pesugihan oleh orangtuanya.
Kabar terbaru, praktik pesugihan tersebut telah lama dilakukan oleh kedua orang tua korban, H (43) da T (47).
Menurut paman korban, Bayu, mereka juga melakukan praktik kanibalisme.
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan menjenguk korban yang diduga jadi korban pesugihan ilmu hitam ayah dan ibunya di Tinggimoncong Gowa Sulsel.
Perbuatan itu diketahui saat Bayu memergoki para pelaku tengah mencongkel mata korban.
Kasus ini pun jadi perhatian Kapolres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan berjanji menuntaskan kasus ini secepatnya karena menjadi atensi publik.
Dilansir dari TribunSolo, suami penyanyi dangdut Uut Permatasari itu turun langsung dan mewanti-wanti penyidiknya membongkar kasus ini karena melibatkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.