“Lembaga Warkop DKI memandang perlu untuk mengimbau dan meminta kepada Warkopi beserta dengan Manajemen yang menaunginya agar dalam waktu 1 minggu sejak tanggal press release ini untuk menghentikan semua kegiatan komersial dalam bentuk apa pun dengan menggunakan nama ‘Warung Kopi Dono Kasino Indro’ termasuk penggunaan nama Dono (Alm.), Kasino (Alm.), Indro,” ucap Hanna dalam pernyataan tertulis sebelumnya.(*)
Kontroversi Dibalik Viralnya Grup 'Warkopi', Manajemen Warkop DKI Ungkap Alami Kerugian hingga Kena Teguran dari Rumah Produksi Ini
Nicolaus - Selasa, 21 September 2021 | 13:13
Popular
Tag Popular