Pendukung Transaksi Kas Kantor Wilayah IV Balikpapan
Gambaran Kerja :
Melaksanakan penerimaan dan pengeluaan uang atas transaksi produk maupun opeasional di unit kerjanya sesuai kewenangannya berdasarkan Panduan Pelayanan atau ketentuan (SOP) lain yang berlaku.
Melakukan perhitungan, pencatatan dan administrasi dokumen atau bukti transaksi lainnya atas penerimaan dan pengeluaran uang yang dikelolanya sesuai dengan ketentuan (SOP) lain yang berlaku.
Melaksanakan pengambilan dan penyetoran modal kerja untuk mendukung kegiatan transaksi pencairan, pengangsuran, pelunasan, perpanjangan, dan pembayaran all product di unit kerjanya
Melaksanakan pencatatan kas buka dan kas tutup, serta menjaga saldo kas yang balance dan memenuhi prinsip accountable.
Melaksanakan kegiatan lelang berupa entry data dan penerimaan hasil lelang.
Menyusun laporan sesuai ruang lingkup dan bidang tugasnya.
Melaksanakan Business Continuity Plan (BCP) sesuai kebijakan dari unit kerja terkait.
Melakukan cross selling terhadap produk Pegadaian.
Menyelesaikan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh atasan.
Source | : | Bursa Kerja DEPNAKER |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar