Gridhot.ID - Brigjen TNI Junior Tumilaar disorot setelah mengirim surat terbuka kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Mengutip Kompas.com, surat itu ditulis tangan oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar pada 15 September 2021.
Isinya perihal surat panggilan Polri kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan penangkapan seorang warga miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota Manado.
Brigjen TNI Junior memberitahukan dan memohon agar Babinsa tidak perlu diperikasa di Polresta Manado.
Junior mengatakan Babinsa yang dimaksud adalah yang mendampingi Ari Tahiru (67), warga yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan di Sulut.
Surat itu ditulis dengan tembusan ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru dan anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.
Di dalam suratnya, Junior mengatakan Babinsa sebagai bagian dari sistem pertahanan negara di darat.
Junior mengatakan bahwa para Babinsa diajari untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
Kemudian, dia mengatakan Ari Tahiru sudah ditahan sekitar 15 hari karena masalah sengketa tanah dengan perusahaan pengelola perumahan. Ari lalu meminta pertolongan kepada Babinsa.
Ia mengatakan Babinsa lalu dipanggil ke Polresta Manado.