"Seperti apa yang disampaikan klien saya (Raiden), rumah tangganya mereka kan privasi ya, Jadi kita hargai itu," ujar Bernard Pasaribu.
Diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 8 Juni 2017 silam.
Selama empat tahun pernikahan itu, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai momongan.
Raiden Soedjono kemudian mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.
Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar