Dilansir kanal youtube intens Investigasi pada (21/9/2021) via GridHits, didampingi kuasa hukum, S menyambangi Komnas Perempuan untuk konsultasi sekaligus meminta perlindungan atas perlakuan Mansyardin kepada dirinya.
Kuasa hukum S, Sunan Kalijaga menjelaskan kronologi pelecehan seksual yang dialami kliennya.
"(Awalnya) tansaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli sama bapak M ini. Tapi bapak M ini malah melakukan bujuk rayu," ucap Sunan Kalijaga saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021).
Sunan Kalijaga mengatakan ayah Taqy Malik lalu melakukan janji kopdar dengan S di sebuah hotel hingga terjadi hubungan intim.
"Sehingga ada (pemikiran) sosok ini baiklah. Tokoh Agama lah, gak mungkin macem-macem. Jadi percaya. Seolah-olah dia tuh orang yang sangat soleh, alim, untuk melakukan perbuatan yg justru melanggar Agama. Melakukan hubungan intim di luar nikah itu haram," ungkapnya.
"Artinya berbicara di luar koridor sewajarnya seseorang mau membeli rumah. Melenceng. sehingga klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yg diharamkan oleh Agama terjadi," imbuhnya.
Source | : | Kompas TV,GridHits.ID |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar