Keduanya masih dimintai keterangan terkait dugaan perselingkuhan.
"Saat ini masih di Mapolsek, masih kami dalami keterangannya," kata Warsito.
Berawal Kecurigaan Suami
Kasus perselingkuhan oknum ASN dengan oknum karyawati bank pelat merah di Lampung, terungkap setelah suami merasa curiga.
Kuasa hukum suami R, Irham Rubianturi menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan bersama aparat kepolisian berawal dari kecurigaan AD, suami R.
Menurut Irham, AD curiga lantaran mobil yang dipakai istrinya untuk bekerja kerap terlihat di halaman kantor DPRD Lampung.
Padahal R, merupakan pegawai Bank mengaku ditugaskan di cabang luar kota Bandar Lampung, tepatnya Kota Agung, Tanggamus.
"Tidak hanya melihat mobil parkir di halaman DPRD, klien kami AD juga sering melihat mobil tersebut berada di halaman kosan di Sukarame," kata Irham.
Irham menjelaskan, karena tugas jauh dari Bandar Lampung, R memutuskan untuk tinggal di Kota Agung dan membawa mobil pemberian suaminya.
Namun, kepercayaan sang suami dibalas dengan penghianatan.