Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diduga Lakukan Tindak Penipuan, Anak Nia Daniaty Berhasil Kantongi Uang Lebih dari Rp9,7 Miliar, Pengacara 225 Korban Ungkap Hal Nekat Ini

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 25 September 2021 | 20:00
Rafly N Tilaar, Olivia Nathania, Nia Daniaty.
Instagram via Tribunnews

Rafly N Tilaar, Olivia Nathania, Nia Daniaty.

"BKN mengonfirmasi, Tidak ada namanya jalur prestasi di tahun 2019 sampai 2021, juga tidak ada rencana penggantian PNS yang dipecat atau meninggal dunia karena corona," terang Odie.

Palsukan surat lembaga pemerintah

Menurut Odie,pelaku melakukan aksi nekat agar para korbannya percaya dengan iming-iming mereka.

Yakni dengan memalsukan surat dengan kop BKN.

Baca Juga: Dunia Oh Dunia! Dulu Dituding Pelakor, Sosok Mantan Istri Farhat Abbas ini Sekarang Jadi Sorotan Gegara Blak-blakan Ngaku Lakukan Perbuatan Ini

"Yang lebih gila, dia nekat melakukan pemalsuan surat dengan kop BKN (Badan Kepegawaian Negara), padahal tindakan itu jelas-jelas bisa dipenjara, dia bisa dipanggil polisi dan masuk penjara," ujar Odie.

Olivia lakukan pemalsuan surat BKN

Olivia lakukan pemalsuan surat BKN

Perilaku itu sangat disayangkan Odie.

"Saya laporkankarena saat pandemi banyak masyarakat susah, saat banyak orang membutuhkan pekerjaan, pelaku malah melakukan penipuan," ungkap Odie.

Laporan dari korban ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

(*)

Source : Warta Kota GridHits.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x