"BKN mengonfirmasi, Tidak ada namanya jalur prestasi di tahun 2019 sampai 2021, juga tidak ada rencana penggantian PNS yang dipecat atau meninggal dunia karena corona," terang Odie.
Palsukan surat lembaga pemerintah
Menurut Odie,pelaku melakukan aksi nekat agar para korbannya percaya dengan iming-iming mereka.
Yakni dengan memalsukan surat dengan kop BKN.
"Yang lebih gila, dia nekat melakukan pemalsuan surat dengan kop BKN (Badan Kepegawaian Negara), padahal tindakan itu jelas-jelas bisa dipenjara, dia bisa dipanggil polisi dan masuk penjara," ujar Odie.
Perilaku itu sangat disayangkan Odie.
"Saya laporkankarena saat pandemi banyak masyarakat susah, saat banyak orang membutuhkan pekerjaan, pelaku malah melakukan penipuan," ungkap Odie.
Laporan dari korban ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.
(*)