GridHot.ID -Sosok Olivia Nathania atau yang akrab disapa Oi sedang menjadi sorotan.
Anak perempuan Nia Daniaty itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan berkedok Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Melansir Tribunnews.com, kepada 225 korbannya, Oi mengaku punya akses bisa meloloskan para korban untuk mengisi jabatan strategis di sebuah Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih."
"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," terang kuasa hukum korban, Odie Hodianto, Jumat (24/9/2021).
Melansir Kompas.com, Agustin yang mengaku menjadi salah satu korban dari penipuan modus CPNS yang diduga dilakukan oleh Oi buka suara.
Dalam sebuah konferensi pers, Agustin menjelaskan kronologi bagaimana dirinya bisa tertipu oleh Oi, sapaan Olivia.
Agustin merupakan guru Oi di sekolah dulu.
"Oi adalah mantan murid saya, setelah dia lulus dari SMA, saya sudah lama tidak bertemu, dia kira-kira lulus 2009," kata Agustin saat menggelar jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).
Pada 2019 akhir, Agustin dihubungi oleh Oi yang menawarkan program CPNS.
Agustin pun berniat mendaftarkan anaknya yang memang baru lulus kuliah tahun 2018.
"Nah, dia menyampaikan bahwa sudah melakukan ini empat tahun. Ini tahun kelima, itu yang buat saya percaya," kata Agustin.
Agustin lalu mengajak saudara-saudara di keluarganya untuk ikut mendaftar program CPNS yang ditawarkan Oi.
"Nah, di situlah mulai dia bilang tawarkan pada keluarga mumpung dia masih bisa bantu dengan nominal awal-awal Rp 25-30 juta," kata Agustin.
Agustin berharap putri Nia Daniaty ini segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Diketahui, Oi sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tindak penipuan sejak Jumat, 24 September 2021.
Suami Oli, Rafly N Tilaar, dikabarkan juga terlibat dalam kasus dugaan penipuan ini.
Rafly merupakan anggota taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP).
(*)