GridHot.ID - Persiapan yang matang tentu harus dilakukan oleh para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Melansir Parapuan.co, tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 sudah dimulai dari tanggal 2 September 2021 kemarin.
Pengumuman tersebut secara resmi disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ditujukan kepada masyarakat Indonesia yang hendak melaksanakan tes tersebut.
Dilansir dari Wartakotalive.com, mengacu pada seleksi CPNS sebelumnya, seleksi terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
- Seleksi Administrasi- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).- Seleksi kompetensi dasar (SKD)
Ada tiga jenis tes SKD, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
Nantinya, setiap jenis tes akan memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda.
1. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Peserta akan mengerjakan soal TKP dengan penilaian meliputi: Pelayanan publik Jejaring kerja Sosial budaya Teknologi informasi dan komunikasi, dan Profesionalisme.
2. Tes wawasan kebangsaan (TWK)