Melansir Kompas.com, terdapat bobot nilai dalam setiap tes yang dilakukan selama tahap seleksi SBK. Berikut bobot nilai dari setiap materi yang diujikan dalam SKB:
- Nilai utama SKB menggunakan sistem CAT, memiliki bobot nilai paling rendah 50 persen dari nilai SBK keseluruhan
- Tes wawancara dan sejenisnya selain dengan sistem CAT, memiliki bobot nilai paling tinggi 30 persen dari nilai SBK keseluruhan
- Tes uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, memiliki bobot nilai paling tinggi 20 persen dari nilai SBK keseluruhan
- Sebagai catatan, instansi daerah hanya boleh mengadakan SKB tambahan paling banyak 1 jenis tes, yang bukan merupakan tes wawancara.
- Nilai utama SKB menggunakan sistem CAT, memiliki bobot nilai paling rendah 60 persen dari nilai SBK keseluruhan
- SKB tambahan memiliki bobot nilai paling tinggi 40 persen dari nilai SBK keseluruhan.