Padahal, pelaku pelecehan seksual biasanya mendapat perlakuan tak mengenakkan ketika berada di penjara.
Hal ini diungkapkan Ahmad Dhani ketika menjadi tamu di kanal YouTube Deddy Corbuzier, baru-baru ini.
Diketahui, Saipul Jamil divonis bersalah dengan hukuman 5 tahun 7 bulan lantaran kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Mantan suami Dewi Perssik tersebut harus menjalani hukuman selama 5 tahun 7 bulan di Rutan Cipinang.
Rutan Cipinang ini adalah tempat yang juga sempat ditinggali Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani pun mengungkap soal kelakuan napi di balik penjara.
Berdasarkan cerita yang disampaikan Ahmad Dhani, diketahui bahwa pelaku pelecehan seksual menempati kasta terendah di kalangan para napi di penjara.
Source | : | Serambinews.com,TribunJatim.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar