Rudi enggan merinci lebih jauh soal bukti baru tersebut. Dia mengatakan bukti itu terkait tangkapan layar percakapan Ayu Thalia dengan Sean Purnama.
Bukti tangkapan layar percakapan Ayu Thalia-Nicholas Sean itu, kata Rudi, bakal memperkuat dugaan penganiayaan yang dilaporkan kliennya kepada anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.
"Kalau dibuka, hebohlah nanti. Ada (bukti) komunikasi (Ayu-Sean) yang akan kita serahkan ke Polsek Penjaringan nanti. Dalam waktu satu sampai dua hari ini, kita serahkan barang bukti baru," jelas Rudi.
Dia menambahkan, bukti itu pada intinya memuat riwayat komunikasi yang kurang baik antara Ayu Thalia dengan Nicholas Sean.
"Kita akan menyerahkan barang bukti baru. Kalau kita kasih nanti itu mungkin jadi dasar penyebab komunikasi mereka yang kurang bagus," katanya.
Terkait keraguan pihak Sean soal bukti dan pernyataan Ayu Thalia yang tidak sesuai, Rudi enggan menanggapi lebih lanjut. Dia menyebut pihaknya telah melampirkan keterangan dan bukti seperti kejadian dugaan penganiayaan yang telah menimpa kliennya tersebut.
"Jadi gini polisi sudah profesional. Tidak semua orang lapor ke polisi diterima laporannya. Minimal ada dua alat bukti, ada bukti dan saksi. Jadi polisi itu punya protap cara menerima laporan masyarakat," katanya.
Source | : | Tribun-timur.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar