GridHot.ID - Setelah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta CPNS 2021 akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),
Dilansir dari Tribunnews.com, dalam tes SKB ini, peserta akan dihadapkan dengan ujian yang sesuai bidang yang dilamar.
Tes SKB nantinya juga akan dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Berikut Rangkuman Contoh Soal TWK, Lengkap dengan Pembahasan dan Kunci Jawaban
Selain CAT, ada pula materi ujian yang akan disajikan dalam bentuk lain.
Apa saja bentuk Materi SKB CPNS selain menggunakan CAT?
Sesuai dengan PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Berikut Latihan Soal TIU Tes Analogi, Simak Tips dan Trik Mengerjakannya
Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.
Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.
Bobot nilai
Melansir Kompas.com, terdapat bobot nilai dalam setiap tes yang dilakukan selama tahap seleksi SKB. Berikut bobot nilai dari setiap materi yang diujikan dalam SKB:
Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Berikut Contoh Latihan Soal Tes SKD TKP Beserta Kunci Jawabannya
Adapun bobot nilai SKB tambahan dari institusi daerah, meliputi:
Perlu diketahui, SKB memegang peran besar dalam menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS 2021.
Berdasarkan Permenpan Nomor 27 Tahun 2021, pengolahan hasil nilai kelulusan CPNS tahun ini adalah 60 persen dari nilai SKB, sementara 40 persen sisanya dari SKD.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar