Dilansir Youtube Intens Investigasi via Tribun Wow, kuasa hukum korban penipuan ini, Oddie Hodianto bahkan menyebut kelas Olivia sudah tak sekedar maling.
Selain itu, Oddie juga mengatakan bahwa pembelaan dari anak Nia Daniaty ini juga serampangan.
"Yang pasti gini ya, pembelaan Oli yang serampangan itu, kalau kami sebagai tim kuasa hukum menilai ini anak nih, bocah ini sudah naik kelas nih, yang tadinya maling jadi rampok," kata Odie Hodianto.
"Mestinya dia ngakuin sajalah bahwa korban itu diajak menjadi CPNS, jangan berdalih dia punya kursus CPNS."
Sejauh ini, anak Nia Daniaty telah menipu sebanyak 225 korban dengan total uang yang dibawa lari sebesar 9,7 miliar rupiah.
Bahkan salah satu korban dari dugaan kasus penipuan ini merupakan guru SMA dari Olivia sendiri.
Salah satu korban dari Olivia Nathania ini bernama Karnu yang sudah memberikan uang sebesar 40 juta rupiah turut angkat bicara.
Karnu menegaskan bahwa tidak ada pelatihan atau bimbingan belajar untuk tes CPNS seperti yang disebutkan oleh Olivia.
"Kursus CPNS itu tidak ada sama sekali, pelatihan juga tidak ada sama sekali, itu palsu, itu bohong," sahut Karnu.