Dari pembelaan tersebut, kuasa hukum para korban penipuan anak Nia Daniaty ini geram.
Pasalnya dari keterangan para korban, tidak ada pelatihan atau bimbel seperti yang disebutkan oleh Olivia Nathania.
Dilansir Youtube Intens Investigasi via Tribun Wow, kuasa hukum korban penipuan ini, Oddie Hodianto bahkan menyebut kelas Olivia sudah tak sekedar maling.
Selain itu, Oddie juga mengatakan bahwa pembelaan dari anak Nia Daniaty ini juga serampangan.
"Yang pasti gini ya, pembelaan Oli yang serampangan itu, kalau kami sebagai tim kuasa hukum menilai ini anak nih, bocah ini sudah naik kelas nih, yang tadinya maling jadi rampok," kata Odie Hodianto.
"Mestinya dia ngakuin sajalah bahwa korban itu diajak menjadi CPNS, jangan berdalih dia punya kursus CPNS."
Sejauh ini, anak Nia Daniaty telah menipu sebanyak 225 korban dengan total uang yang dibawa lari sebesar 9,7 miliar rupiah.
Source | : | Tribunmedan,Suar.id |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar