Gridhot.ID -Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista membantah tudingan menggelapkan honor sang artis lebih dari Rp 700 juta.
Mengutip Tibun Seleb, Ditya Andrista diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang bayaran job dari beberapa brand.
Denny yang sudah mempercayakan keuangan dan pekerjaannya kepada sang manajer kini harus menelan pil pahit.
"Denny Sumargo sebagai korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang sangat dekat darinya, salah satu manajernya yang sudah 10 tahun bersama," kata kuasa hukum Denny, Mohammad Anwar di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021).
"Perlu saya sampaikan secara hukum dulu, bahwa klien saya ini telah dirugikan dengan inisial DA," tuturnya.
Denny merugi hingga Rp 739 juta. Ada puluhan produk dari beberapa brand yang uangnya tak disampaikan oleh DA.
"Kerugian yang dialami klien kami secara materil kurang lebih sebesar Rp 739 juta," ujarnya lagi.
Denny langsung melaporkan kejadianini ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penggelapan dan penipuan.
Sementara, pihak DA membongkar fakta baru setelah Denny melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana.