GridHot.ID -Masih ingat dengan kasus Dul Jaelani?
Melansir Kompas.com, pada 8 September 2013, Dul Jaelani terlibat kecelakaan di Kilometer 8+200, Tol Jagorawi, Jakarta Timur.
Saat itu, Mitsubishi Lancer keluaran 2010 yang dikemudikan Dul Jaelani hilang kendali hingga menghantam Daihatsu Gran Max B 1349 TEN yang berada di sampingnya. Tujuh dari 13 penumpang Gran Max meninggal dunia.
Kasus Dul kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Meski menjatuhkan vonis bersalah kepada Dul, majelis hakim membebaskan putra bungsu Dhani dari hukuman.
Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul dikembalikan kepada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.
Saat itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.
Keluarga terdakwa juga bersedia bertanggung jawab untuk menanggung biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban meninggal serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi
Melansir TribunStyle.com, belakangan ini, curahan hati Ahmad Dhani terkait janjinya menafkahi korban kecelakaan Dul Jaelani tengah menjadi perbincangan hangat.
Ayah Al, El, dan Dul ini mengaku masih menafkahi para janda korban dari kecelakaan maut tersebut.