Gridhot.ID - Seleksi CPNS memang jadi salah satu seleksi yang dinanti banyak orang.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, CPNS biasanya dilaksanakan setiap tahun untuk mencari pegawai baru untuk instansi pemerintahan.
Meski tahun 2020 sempat ada penundaan seleksi CPNS tahun 2021 kembali diadakan dengan tambahan seleksi PPPK.
Namun sayangnya untuk tahun 2022 ini disebut-sebut CPNS bakal ditiadakan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, beredar kabar tidak ada seleksi CPNS pada 2022 dan hanya akan ada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja.
Isu ini bermula dari akun TikTok Milli Umri, yang melampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana @wibisanabima.
Dalam unggahnnya tersebut, Bima menyebut bahwa di tahun 2022 pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka hanya PPPK.
"2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama," tulis akun tersebut.
Benarkah demikian?
Penjelasan BKN