Terutama sejumlah pihak lewat kanal-kanal Youtube yang membuat konten tendensius.
Jika kanal-kanal Youtube tersebut tetap membagikan informasi tak berdasar dan bersifat tendensius pihaknya tak segan akan melaporkannya ke Polda Jabar.
“Kita sudah konsultasikan langsung dengan Kanit Cyber Crime Polda Jabar,” ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kepada sejumlah awak media.
Terkait laporan yang akan ia gunakan untuk menjerat pihak yang memfitnah kliennya itu, ia akan menijaunya lewat pelanggaran UU ITE, jika terpenuhi.
Dijelaskan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, pemberitaan tendensius dinilai sangat menganggu pihaknya.
Bahkan ia mengatakan pengaruhnya berdampak pada kesehatan mental kliennya yang terpuruk karena tertuduh.
Rohman menjelaskan dirinya sudah memperingatkan terutama untuk pembuat konten yang tak berdasar.
Termasuk sejumlah kanal-kanal youtube yang bertebaran memojokkan Yosef.
Mulai dari konten berbau mistis, cerita klenik hingga konten yang menggiring opini publik.
Bahkan Rohman Hidayat menegaskan bilamana konten yang dibuat tendensius dan memfitnah ia tak akan segan melakuka upaya hukum.