"Jadi mereka tidak ada kesulitan dalam menjawabnya. Semua bisa dilakukan dengan baik oleh ayah Ozak dan ibu," sambungnya.
Ayah Rozak tak masalah diperiksa sebagai saksi atas laporan anaknya kepada akun @gundik_empang.
"Ya enggak apa-apalah, kita harus ikutin," ujar Ayah Rozak.
Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi haters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pem-bully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Pelaku bully @gundik_empang dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
(*)