Minola mengatakan ayah Rozak dan Umi Kalsum hanya menyampaikan apa yang diketahui dan dirasakan, terkait akun @gundik_empang yang telah membully Ayu Ting Ting dan Bilqis Khumairah Razak sejak tahun 2017.
"Jadi, yang ditanyakan penyidik juga hal hal yang dialami dan dirasakan ayah Ojak sebagai orang tua, ketika ada sebuah akun yang isinya itu memojokkan anaknya, memojokkan cucunya," ucapnya.
"Jadi mereka tidak ada kesulitan dalam menjawabnya. Semua bisa dilakukan dengan baik oleh ayah Ozak dan ibu," sambungnya.
Ayah Rozak tak masalah diperiksa sebagai saksi atas laporan anaknya kepada akun @gundik_empang.
"Ya enggak apa-apalah, kita harus ikutin," ujar Ayah Rozak.
Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi haters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pem-bully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Pelaku bully @gundik_empang dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
(*)
Source | : | Tribun Seleb,TribunJabar.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar