Sementara, Manajemen PT Prudential Life Assurance di hari yang sama menangani keluhan Wanda dengan memberikan penjelasan terkait klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki nasabah.
"Sehubungan dengan salah satu post di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021 mengenai keluhan seorang nasabah Prudential Indonesia, perlu kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi beliau di hari yang sama yaitu 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki beliau," jelas Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia kepada Kontan.co.id, Senin (11/10/2021).
Luskito menyebut perusahaan memastikan bahwa, besaran biaya yang dicover dari manfaat klaim rawat inap dan pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis.
(*)