Gridhot.ID - Kasus penipuan CPNS yang dilakukan oleh Olivia Nathania hingga kini masih jadi perbincangan Publik.
Dilansir dari Kompas.com sebelumnya, putri dari penyanyi Nia Daniaty ini diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp9,7 miliar.
Adalah Olivia Nathania atau yang akrab dipanggil Olly atau Oi, sudah lama dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan dan membawa uang miliaran rupiah dengan kedok penerimaan CPNS.
Menurut pengacara para korban, Odie Hodianto mengatakan, anak sulung Nia Daniaty Olivia diduga telah menipu 225 orang.
Tak hanya anak Nia Daniaty, kasus yang telah memakan 225 korban dengan total kerugian Rp 9,7 Miliar ini juga menyeret nama menantunya Rafly N Tilaar.
Pihak kepolisian pun telah memanggil Rafly Tilaar dan Olivia Nathania untuk diperiksa lebih lanjut, namun keduanya kompak tak hadir karena alasan kesehatan.
Suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar baru saja selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat CPNS.
Selama 7 jam, menantu Nia Daniaty itu dicecar 33 pertanyaan.
"Kalau interview itu tadi ada 33 pertanyaan. Tapi dijawab semua sama klien kami," kata Yusuf Titaley, tim kuasa hukum Rafly N Tilaar di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).