Gridhot.ID - Belakangan ini KPK telah memecat 57 orang pegawai secara resmi pada Kamis (30/9/2021).
Hal ini dikarenakan 57 orang tersebut dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN.
Hal ini sempat menjadi polemik di Tanah Air.
Bahkan, banyak yang menyayangkan dipecatnya 57 orang tersebut.
Salah satu eks pegawai KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak pun akhirnya banting setir usai dipecat dari KPK.
Dilansir dari KOMPAS.com pada Selasa (11/2021), Tigor, sapaan akrabnya, akhirnya memilih untuk berjualan nasi goreng.
"Kami diproyeksikan (awal) bulan Oktober sudah diputus pekerjaan. Artinya, saya berusaha mencari solusi. Ya inilah yang bisa saya lakukan, usaha bikin nasi goreng," jelasnya.
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar