Gridhot.ID - Aziz Syamsuddin kini sedang mendapat sorotan tajam.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Wakil Ketua DPR tersebut kini tersandung kasus korupsi terkait kasus di Kabupaten Lampung Tengah.
Diketahui Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin dijemput KPK, Jumat (24/9/2021).
Diutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, sedianya Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memenuhi pemeriksaan KPK siang tadi namun beralasan sedang menjalani isoman (isolasi mandiri) di rumahnya akibat Covid-19.
Namun demikian, KPK mengatakan hasil tes swab Azis Syamsuddin nonreaktif Covid-19.
Berdasarkan hasil tersebut, KPK langsung membawa Azis Syamsuddin untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah ke Gedung KPK.
Keterangan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juri Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Sapa Malam Indonesia di Kompas.TV, Jumat (24/9/2021).
“Dari hasil pemeriksaan (Azis Syamsuddin) tadi kemudian dihasilkan bahwa menunjukkan nonreaktif Covid-19, sehingga tentu ini kan bisa dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK dan kemudian dibawalah ke Gedung Merah Putih,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan penjemputan Azis Syamsuddin ke kediamannya dipimpinan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK.
“Tim KPK langsung dipimpin Direktur Penyidikan tadi ke lapangan ya untuk memastikan bahwa saudara AZ ini dalam keadaan baik dan sehat dan tidak sebagaimana surat yang diajukan bahwa dia sedang menjalani isolasi mandiri karena berinteraksi langsung dengan pihak yang positif Covid-19,” jelas Ali Fikri.