Terkait dengan harta yang ia miliki, berdasarkan data LHKPN 9 Maret 2020, Ibu dua anak tersebut mempunyai kekayaan senilai Rp 110 juta.
Meskipun demikian, dikabarkan Kapolsek Astana Anyar ini juga memiliki utang senilai Rp 340 juta.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini telah dicopot jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar. Hal ini sebagai imbas atas dugaan kasus narkoba yang menerpanya.
Jabatan Kompol Yuni sebagai Kapolsek dicopot berdasarkan dari Surat Telegram Nomor: ST/267/II/KEP/2021 tanggal 17 Februari 2021, yang ditandatangani Karo SDM Polda Jawa Barat, Kombes Solichin.
Hingga kini, posisi Kapolsek Astana Anyar untuk sementara waktu digantikan oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro.
(*)