GridHot.ID - Bagaimana kelanjutan kasus Rachel Vennya setelah kabur dari karantina?Diketahui, selebgram Rachel Vennya akan diperiksa polisi, buntut kasus kabur dari lokasi karantina dengan dibantu oleh oknum TNI.Dikutip Gridhot dari TribunSeleb, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 telah menyerahkan kasus tersebut pada polisi.Baca Juga: Anaknya Heboh Disebut Kabur dari Wisma Atlet Bareng Salim Nauderer Saat Lagi Karantina, Ibunda Rachel Vennya Bereaksi BeginiKasus kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan akan diselidiki oleh pihak kepolisian.Selebgram Rachel Vennya masih menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Indonesia.Bagaimana tidak? Rachel Vennya terpergok kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Timur sepulangnya dari New York, Amerika Serikat.Baca Juga: Seenak Jidat Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terancam Dipenjara, Ini Hukuman yang Menantinya
Di sisi lain, anggota TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet juga telah dinonaktifkan.Pihaknya juga membantah telah menerima upah dari sang selebgram sebagai imbalan membantunya kabur."Dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan (FS) sedikitnya tidak menerima imbalan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).Baca Juga: Karma Dibayar Kontan, Kabur dari Wisma Atlet Pakai 'Orang Dalam', Followers Instagram Rachel Vennya Mendadak Anjlok, Segini Pengikutnya SekarangMelansir Grid.id dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada telah mengonfirmasi bahwa Rachel Vennya akan segera menjalani pemeriksaan.Kepolisian akan menyurati Rachel pada Senin (18/10/2021) dan yang bersangkutan akan diperiksa pada Kamis (21/10/2021) mendatang."Hari Senin kita layangkan surat undangan, untuk hari Kamis kita ambil keterangannya," ucap Yusri.Baca Juga: Kasus Rachel Vennya Trending di Medsos Hingga Jadi Bulan-bulanan Warganet, Deddy Cobuzier Ikut Gerah Hingga Lontarkan Sindiran Tajam ke Janda Okin, Ancam Pindah Warga Negara Jika Hal Ini Terjadi
Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa hukum akan terus dijunjung tinggi bagi mereka yang tidak menaati aturan terkait karantina.Pihaknya menjamin bahwa siapapun mereka yang melanggar akan berakhir di meja hijau."Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya.Baca Juga: Kasus Rachel Vennya Trending di Medsos Hingga Jadi Bulan-bulanan Warganet, Deddy Cobuzier Ikut Gerah Hingga Lontarkan Sindiran Tajam ke Janda Okin, Ancam Pindah Warga Negara Jika Hal Ini TerjadiPemerintah memastikan proses hukum sedang berjalan. Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan," tambahnya.Wiku kembali memperingatkan agar seluruh warga negara Indonesia dapat mematuhi aturan terkait karantina setelah kembali dari luar negeri."Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan.""Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional, kami minta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan," imbuh Wiku.Baca Juga: Sandang Status Selebgram Tajir, Publik Tuding Rachel Vennya Lakukan Suap ke Oknum TNI yang Membantunya Kabur, Berikut Hasil Penyelidikannya(*)