Menurut SP, ayah tirinya selama ini dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan tak pernah marah.
"Tidak pernah marah sebelumnya. Cekcok juga biasa saja. Tidak pernah sampai mukul," imbuhnya.
Keterangan SP sebagai saksi dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana.
Mirzal menyebut, pelaku diduga cemburu karena korban kerap mengunggah konten di media sosial.
"Dugaannya cemburu. Korban membuat konten sehingga menarik laki-laki lain atau netizen untuk berkomentar. Dugaannya hal itu menjadi pemicu pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia," kata Mirzal.
Dikatakan Mirzal, setelah melihat korban terluka parah, pelaku langsung kabur dengan mengunci rumahnya dari luar.
2. Korban dianiaya dengan sebatang besi
Mengutip Kompas.com, sebelum peristiwa itu terjadi, IA sempat terlibat cekcok dengan J.
Saat itu, pelaku menuduh istrinya telah berselingkuh dengan pria lain.
Kapolsek Bagor, Nganjuk, AKP Tommi Hermanto, pasangan suami istri tersebut juga terlibat pertengkaran fisik.