Aipda Ambarita mengaku pemeriksaan ponsel warga merupakan wewenang Polri yang telah diatur dalam undang-undang.
Hal ini pun menuai pro kontra lantaran pemeriksaan paksa ponsel dinilai tindakan sewenang-wenang.
Terkait mutasi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan dimutasinya kedua personel polisi nyentrik ini adalah hal biasa.
Mutasi di lingkungan instansi Polri merupakan bentuk penyegaran dalam satuan tugas.
"Semua anggota Polda Metro Jaya pasti pernah merasakan mutasi dan itu hal yang wajar tour of duty atau penyegaran," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Yusri juga membeberkan alasan Jacklyn dan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Satu pertimbangan yang dipilih karena keduanya memiliki kecakapan di media sosial.
Keduanya memang sudah cukup populer di media sosial dan aktif menghiasi layar kaca sehingga kepiawaiannya dapat memperkuat Bidang Kehumasan tidak diragukan.
"Lantas kenapa dimutasi ke Humas? Pak Jacklyn dan Ambarita itu punya bakat bermain di Medsos. Boleh lihat followers Pak Jacklyn bagus nggak?"
"Kita butuh orang-orang yang expert di bidangnya, terutama di Humas. Pak Ambarita juga demikian, beliau senang bermain medsos, kebetulan pengelola medsos di Polda Metro Jaya ini adalah di Bidang Humas," jelas Yusri.
Yusri juga menjelaskan, Jacklyn dan Ambarita akan diperbantukan untuk mengisi posisi di Subdit Multimedia Polda Metro Jaya.