"Bukan dinonaktifkan dari TNI, tapi dari Satgas Covid-19," ujar Kolonel Herwin.
Ia juga menjelaskan bahwa polisi militer akan melakukan penyelidikan lebih lanjut pada kedua oknum TNI itu.
Sedangkan untuk hasil penyelidikan, Kolonel Herwin belum mendapatkannya dari pihak polisi militer.
"Nanti akan dilakukan penyidikan oleh polisi militer. Hasil penyidik oleh polisi militer, sampai sekarang kami belum mendapatkan hasil," tambahnya.
Ia mengatakan satuan intel komando tugas 8 telah menemukan bukti-bukti hingga akhirnya kedua oknum TNI dikembalikan ke satuan masing-masing.
"Jadi ini adalah hasil penyelidikan satuan intel Kogas 8, setelah itu ditemukanlah bukti terjadinya pelanggaran," ujar Kolonel Herwin.
"Sehingga mereka dikembalikan ke satuan," jelasnya.
Source | : | Kompas TV,YouTube |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar