Gridhot.ID - Instansi-instansi pemerintah telah melakukan ujian SKD untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil sejak 2 September 2021 lalu.
Beberapa instansi ada yang sudah menyelesaikan tahap ujian SKD dan akan mempersiapkan ujian SKB.
Melansir Tribunnewsmaker.com, melihat dari informasinya, tes tersebut merupakan ujian terakhir dari rangkaian seleksi CPNS.
Lantas kapan pelaksanaan tes SKB CPNS 2021?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan mengingatkan kepada para peserta yang lolos ke tahap SKB bahwa tidak ada lagi ujian susulan seperti yang diterapkan selama tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Baca Juga: Subsidi Gaji Bisa Hangus Jika Tak Diambil, Simak Batas Waktunya
"Kepala BKN telah menerbitkan surat tentang jadwal lanjutan seleksi CASN. Pengumuman hasil SKD/selkom (seleksi kompetensi) P3K Non-Guru 29-30 Oktober (tahap I), 13-14 November (tahap II). Pelaksanaan SKB 15 November-18 Desember.
Teman-teman, sehat-sehat ya, kemungkinan tidak ada jadwal susulan," kata Ridwan dalam cuitan Twitter miliknya @abiridwan2173.
Adapun jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 yang mesti dicatat oleh para peserta antara lain pengolahan nilai SKD CPNS dan PPPK Non-Guru yang telah dimulai 19-21 Oktober untuk tahap I dan 1-3 November tahap II.