Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ambil Ancang-ancang 2 Bulan Sebelumnya, Presiden Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Soal Protokol Libur Natal dan Tahun Baru: Jangan Ada Kerumunan

Nicolaus - Rabu, 27 Oktober 2021 | 05:13
Presiden Jokowi membuka Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) yang akan digelar 31 Oktober hingga 30 November 2020. (DOK. KEMENDIKBUD)
kompas.com

Presiden Jokowi membuka Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) yang akan digelar 31 Oktober hingga 30 November 2020. (DOK. KEMENDIKBUD)

Gridhot.ID - Penekanan jumlah penyebaran infeksi Covid-19 terus dilakukan pemerintah.

Seiring dengan berjalannya vaksinasi, pemerintah juga terus melakukan upaya dengan pembatasan kegiatan masyarakat.

Baru-baru ini Presiden Joko Widodo kembali memberikan instruksi baru untuk mencegah penyebaran covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mengelola dan mengatur libur Natal dan tahun baru (Nataru) yang berpotensi menimbulkan peningkatan kerumunan dan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Berikut Soal-soal SKB di Pemerintah Provinsi, Bisa untuk Latihan Menghadapi Ujian

Presiden mengingatkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur Nataru menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang tidak kecil.

Presiden mengingatkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur Nataru menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang tidak kecil.

"Saya minta betul-betul agar dikelola, diatur, sehingga Natal dan tahun baru ini berjalan dengan tidak ada kerumunan," Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Indonesia secara virtual di Istana Merdeka pada Senin (25/10/2021) sebagaimana dirilis Sekretariat Presiden pada Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Berpulangnya Sudi Silalahi Mantan Mensesneg Era Presiden SBY, Berikut Profilnya

Jokowi mengungkapkan, berdasarkan hasil survei ada 19,9 juta orang yang berniat mudik pada momen libur tersebut.

Menurutnya, jumlah yang tidak sedikit tersebut harus diantisipasi oleh semua provinsi, kabupaten, dan kota.

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x