"Kalau faktor (gagal mediasi) dalam gugatan memang perselisihan yang terus menerus itu aja si yang lain enggak," tutup Yanti Nurdin.
Sebagai informasi, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada 2009 silam.
Selama 12 tahun pernikahan, mereka dikaruniai dua orang anak.
Namun, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/201).
Dalam gugatannya selain ingin berpisah, Tyna Kanna juga tuntut hak asuk anak.(*)