Gridhot.ID - Nikita Mirzani mengambil sikap setelah konten media sosialnya dianggap menistakan agama.
Nikita Mirzani sebelumnya diduga melakukan penistaan agama karena mempelesetkan bacaan niat salat.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra berencana akan mempolisikan Nikita Mirzani.
"Saya sudah tonton video viral itu, saya sangat sayangkan dan apapun alasannya seharusnya tidak boleh niat salat itu dijadikan guyonan begitu, dijadikan candaan, saya mengecam itu," kata Gurun dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (24/10/2021).
Gurun mewanti-wanti, jika Nikita tidak segera meminta maaf, dirinya siap untuk melaporkannya ke polisi.
"Tentu akan segera kami laporkan ini, kewajiban moral kami untuk laporkan ini, hari Senin kami laporkan dia. Perbuatan dia menurut kami berpotensi melanggar hukum Pasal 156 A KUHP," imbuhnya.
Tak butuh waktu lama, Nikita langsung membuat klarifikasi panjang di Instagram mengenai berita tersebut.
Nikita merasa berita-berita di akun gosip bahkan televisi dirasa sudah menggaggu dan berpotensi hoaks.
Source | : | Tribunnews.com,Suar.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar