Isi somasi tersebut juga disertakan undangan pemanggilan dari Ayu terhadap KD, untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
"Jadi kemarin kenapa kita belum laporan ITE nya, karena kita masih memproses yang berkaitan dengan masalah informasi restorative justice. Jadi semua sudah dipenuhi," kata Minola.
"Kami sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima. Tapi dia tidak hadir untuk memenuhi undnagan kami dan tidak juga menjawab maupun merespon isu somasi kami," ujar Minola.
Karena hal tersebut, diakui Minola kalau Ayu Ting Ting sudah geram karena tak ada itikad baik dari KD pemilik akun @gundik_empank, sehingga ia ingin membuat jera kepada hatersnya.
"Kemudian kami tadi melakukan gelar perkara dengan cyber crime di krimsus dan sudah diterima. KD diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 ayat 3 UU ITE," tutur Minola.
(*)