Lebih lanjut dia menjelaskan, hal itu di antaranya diperoleh dari hasil autopsi yang dilakukan langsung Kabid Dokes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.
Dari hasil sementara autopsi menyatakan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Untuk berapa titik (kekerasan) saya belum bisa sebutkan," tuturnya.
Menurutnya, hasil autopsi akan disampaikan secara resmi kurang dari sepekan.
"Hasil autopsi pastinya keluar kurang dari sepekan," kata dia.
Iqbal menuturkan hingga saat belum ada satu yang ditetapkan tersangka.
Namun demikian kepolisian masih terus melakukan penyelidikan perkara tersebut.
"Sementara kami masih sidik. Belum ada yang ditetapkan tersangka. Namun dari visum (luka fisik) ada tanda-tanda kekerasan," aku dia.
Ia menambahkan, hingga saat ini polisi telah memeriksa saksi yang terlibat dalam diklat tersebut.
Disamping itu polisi juga telah memeriksa saksi dari pihak kampus.