Gridhot.ID - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan dugaan adanya kecurangan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Dikutip dari KOMPAS.com pada Rabu (27/10/2021), hal itu berawal dari cuitan netizen dengan akun Twitter @txtdaridgmbk.Dalam unggahannya, dirinya menyebutkan adanya dugaan kecurangan seleksi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.Hal ini pun langsung menghebohkan publik.
Baca Juga: Blak-blakan Bongkar Tabiat Celine Evangelista, Mantan Ibu Mertua Stefan Willam Mengaku Sudah Menduga Pernikahan Anaknya Akan Berujung Cerai: Sangat Bermasalah...Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama pun juga menyampaikan bahwa hal ini telah diselidiki."Dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access," ujarnya.Dalam kecurangan tersebut, peserta tes CPNS bisa mengerjakan soal sebanyak 110 soal dengan waktu hanya 40 menit saja.
Bahkan, mereka bisa mencapai nilai hingga lebih dari 400.Sedangkan, mengutip TribunJakarta.com pada Rabu (27/10/2021), setidaknya ada 225 peserta yang terancam didiskualifikasi oleh BKN.Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo."Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan," tulisnya di dokumen laporan yang dibagikan pada Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: 'Melayang-layang Gitu Dong?' 50 Menit Disuntik Obat Penenang Kuda, Terapi Bipolar yang Dijalani Marshanda Bikin Maia Estianty Shock"Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi," lanjutnya.Berikut daftar lokasi seleksi 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan:- Kabupaten Buol : 27 orang- Kabupaten Enrekang : 5 orang- Sulawesi Barat (Gedung PKK Mamuju) : 40 orang
- Mandiri Lampung : 23 orang- Kabupaten Mamasa : 19 orang- Kabupaten Sidenreng Rappang : 62 orang- Kabupaten Buton Selatan : 41 orang- Kabupaten Luwu : 4 orang- Mandiri Kumham Sulawesi Selatan : 4 orang.(*)